Konsepsi New Normal dalam Upaya Mengatasi Persoalan Kesehatan dan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19
![]() |
Pandemi Menghadirkan Krisis Ekonomi |
Sudah cukup lama Indonesia berfokus di dalam menangani
pandemi Covid-19. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini sangat terasa di
berbagai sektor. Pada sektor kesehatan misalnya, tercatat hingga ratusan ribu
terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka kematian mencapai ribuan orang.
Dari sisi ekonomi pun juga terasa, pertumbuhan ekonomi melambat dan mengalami
penurunan, sangat jauh apabila membandingkan dengan kondisi pada tahun lalu
sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal tersebut berakibat terhadap naiknya
tingkat pengangguran. Belum lagi jika menyinggung kehidupan sosial, dimana saat
ini telah digaungkan mengenai bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan
beribadah di rumah.
Covid-19 adalah sesuatu yang tidak pernah diperkirakan
sebelumnya, dimana virus ini bisa berubah menjadi virus endemik di tengah
masyarakat dan ada kemungkinan virus ini tidak akan musnah sepenuhnya. Merujuk
pada keterangan dari Dale Fisher,
Pejabat Jaringan Peringatan dan Respons Wabah Global WHO, dikatakan bahwa
vaksin Covid-19 kemungkinan baru akan siap pada akhir tahun 2021.
Hal tersebut membuat dunia, termasuk Indonesia berada
pada dalam posisi yang dilematis. Dua bulan pasca penerapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Indonesia kini bersiap untuk memutar kembali
roda ekonomi yang lesu sebagai dampak dari penerapan PSBB tersebut. Gelagat
Pemerintah Indonesia untuk kembali memutar roda ekonomi terlihat pertama kali
saat Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia harus hidup
berdamai dengan Covid-19 sampai ditemukannya vaksin yang efektif. Pernyataan
tersebut kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi sebuah istilah yang
akhir-akhir ini sering menjadi pembicaraan banyak orang, yakni “New Normal”
atau kenormalan baru.
Konsep mengenai new normal atau sebuah kenormalan baru
ini telah disiapkan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait dan sudah
mulai berjalan imana industri dan jasa sudah boleh beroperasi dengan mengikuti
protokol kesehatan. Persiapan besar-besaran menuju era kenormalan baru ditandai
dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke berbagai titik strategis untuk
memantau pelaksanaan kenormalan baru.
Namun tetap saja kebijakan kenormalan baru ini memiliki
kekhawatiran dan risiko yang tidak bisa diabaikan, bagaikan buah simalakama
atau pedang bermata dua. Di satu sisi, masyarakat akan rentan tertular virus
jika protokol jaga jarak dilonggarkan. Di sisi lain, memaksa orang-orang untuk
tetap tinggal di rumah juga akan berdampak berat pada ekonomi apalagi kesulitan
bagi masyarakat menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Panduan
Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri.
Surat Keputusan tersebut menjadi sebuah protokol di dalam menjalankan fase
kenormalan baru, dimana pekerja diharapkan untuk menjaga jarak minimal dari
rekan kerjanya ketika masuk kantor, para pekerja juga diimbau untuk mengenakan
pakaian khusus kerja, pengukuran suhu menggunakan thermogun pada pintu
masuk serta penggunaan masker sekarang merupakan sebuah kewajiban. Melengkapi
aturan kenormalan baru tersebut, Pemerintah Indonesia juga melibatkan sejumlah
aparat keamanan yang ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan bahwa
masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal WHO menyebutkan bahwa ada enam syarat
yang harus dipenuhi apabila ingin melakukan pelonggaran pembatasan dalam
kondisi seperti ini, yakni: negara tersebut harus mampu mengendalikan penularan
penyakit; sistem layanan kesehatan di negara tersebut harus mampu mendeteksi,
menguji, mengisolasi, dan melacak setiap kasus; resiko penyebaran di
titik-titik episentrum dapat diminimalkan; sekolah, tempat kerja, serta tempat
pengumpulan massa lainnya harus bisa menetapkan langkah-langkah pencegahan;
pencegahan masuknya kasus dari luar negeri; dan sosialisasi yang maksimal
kepada masyarakat di dalam menjalankan kenormalan baru.
0 Response to "Konsepsi New Normal dalam Upaya Mengatasi Persoalan Kesehatan dan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19"
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara bijak sesuai isi dari artikel yang telah anda baca di blog ini.